Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Jumat, 08 Maret 2013

Shafiyyah binti Abdul Muththalib Bibi Rasulullah

Shafiyyah binti Abdul Muththalib Bibi Rasulullah

Begitu banyak kemuliaan dan keutamaan yang disandangnya. Barangkali kemuliaan tertinggi yang sedang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya –setelah nikmat Iman dan Islam– adalah kedudukannya sebagai bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masuk Islam—menurut pendapat yang kuat. Di samping itu. Dia adalah ibunda Hawari (penolong) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk Surga. Cukuplah semua itu sebagai kemuliaan bagi Shafiyyah.
Namun ternyata tidak hanya sampai di situ. Namanya dalam sejarah makin berkilau laksana permata yang ditimpa cahaya matahari setelah para sejarawan menggelarinya sebagai wanita pertama yang berhasil membunuh orang musyrik.
Ia terlahir dari keluarga terpandang dan disegani. Ayahnya adalah Abdul Muththalib, seorang pembesar Quraisy dan ibunya adalah Halah binti Wahab, bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalur ibu yang notabene juga dikenal sebagai keluarga terpandang. Pernikahannya yang pertama adalah dengan Al-Harits bin Harb bin Umaiyah, saudara Abu Sufyan pemimpin Bani Umaiyah. Setelah Al-Harits meninggal, saudara Ummul Mukminin Khadijah. Dan darinya terlahir Zubair dan Sa’ib.
Ketika Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam seabgai rasul, banyak kaum Quraisy yang menentang dan sedikit sekali yang menerima dakwahnya, baik dari kerabat maupun yang lainnya. Dan ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat,
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’aro: 214)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kepada semua kerabatnya yang tua, muda, laki-laki, dan wanita. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke bukit Shofa dan berseru, “Wahai Fathmah binti Muhammad! Wahai Shafiyyah binti Abdul Muththalib! Wahai Bani Abdul Muththalib! Aku tidak mampu menolong kalian dari adzab Allah sedikitpun, (Jika kalian menghendaki sesuatu dariku maka, red.) mintalah hartaku sesuka kalian.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Kemudian bergabunglah Shafiyyah radhiallahu’anha dalam bahtera Islam bersama putranya Zubair bin Awwam radhiallahu’anhu dan orang-orang pertama memeluk Islam, berlayar menghadang ombak dan gelombang dengan keimanan dan keyakinan menuju keridhaan Allah dan Rasul-Nya, berjuang menghadapi penentangan kaum Quraisy. Kemudian dia hijrah bersama putranya ke Madinah, meninggalkan kampung halaman dan segala kemungkinan yang hakiki.
Dalam kehidupan Shafiyyah radhiallahu’anha ada dua peristiwa besar yang tak luput dari goresan tinta emas sejarah. Yang pertama tentang ketegaran dan kesabarannya pada Perang Uhud, dan yang kedua adalah keberanian dan kepahlawanannya pada Perang Khandaq. Marilah kita ikuti kisahnya satu persatu.

Peristiwa Pertama

Yaitu pada saat Perang Uhud. Walaupun telah berusia lebih kurang 56 tahun, Shafiyyah tetap bersemangat untuk bergabung bersama para wanita kaum muslimin untuk membantu merawat para mujahid yang terluka dan mengambilkan air minum, dan memperbaiki panah. Perang terus bergejolak, kemenangan awalnya berada di pihak kaum muslimin berbalik menjadi kekalahan disebabkan tidak taatnya sekelompok kaum muslimin kepada perintah Rasulullah.
Melihat kekalahan di barisan kaum muslimin, serta diserangnya Rasulullah oleh kaum musyrikin, akhirnya Shafiyyah pun ikut terjun ke medan perang dengan bersenjatakan tombak. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Shafiyyah mendekati jasad saudara kandungnya –Singa Allah-, Hamzah bin Abdul Muththalib, yang dibunuh oleh kaum musyrikin secara sadis, beliau memerintahkan kepada Zubair untuk menjauhkan ibunya dari tempat itu. Akan tetapi, dengarlah jawaban wanita mukminah yang sabar ini, “Mengapa (aku tidak boleh melihatnya), aku telah mendengar saudaraku telah dibunuh secara sadis, dan itu di jalan Allah…”
Subhanallah! Seakan ia ingin berkata, “Semua musibah yang terjadi, bila itu di jalan-MU ya Allah, aku rela dan ikhlas. Tak mengapa bagiku melihat jasad saudaraku yang dibelah perutnya, diambil jantungnya, hidung dan telinganya dipotong demi membela agama-Mu ya Allah, aku rela dan sabar, karena aku tahu bahwa Engkau akan menempatkannya pada sebaik-baik tempat di sisi-Mu.”
Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan Shafiyyah melihat jasad Hamzah dan menyolatinya.

Peristiwa Kedua

Yaitu ketika terjadinya Perang Khandaq. Setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi berperang selalu meninggalkan para wanita, orang tua, dan anak-anak di tempat yang aman. Dan pada saat Perang Khandaq, mereka dititipkan di benteng Hasan bin Tsabit yang bangunannya terletak di tempat yang tinggi dan berpagar kuat. Di sanalah Shafiyyah dan para wanita yang lain dititipkan bersama Hasan sang pemilik benteng yang ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga mereka.
Di saat kaum muslimin sibuk di Khandaq, kaum Yahudi dari bani Quroizhah yang telah melanggar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seorang dari mereka untuk memata-matai para wanita. Apabila tidak ada laki-laki yang melindungi mereka, maka mereka akan dijadikan tawanan, dan bila hal itu terlaksana maka akan menjadi pukulan hebat terhadap kaum muslimin.
Melihat ada orang yang mengendap-endap mendekati benteng, Shafiyyah berkata kepada Hasan bin tsabit, “Pergilah dan bunuh orang itu!” Hasan menjawab, “Wahai binti Abdul Muththalib, engkau tahu bahwa aku tidak berani melakukannya.”
Mendengar jawaban Hasan, Shaifyyah berpaling dan pergi mengambil sebuah tiang lalu keluar dari benten. Diam-diam ia memukul kepala orang Yahudi itu dengan tiang tersebut sampai mati. Kemudian ia kembali ke benteng dan menemui Hasan bin Tsabit sambil berkata, “Penggallah kepala Yahudi itu dan buanglah ke bawah!” Namun jawaban Hasan tetap sama seperti semula, “Aku tidak berani.”
Keluarlah Shafiyyah dan memenggal sendiri kepala Yahudi itu dan melemparnya ke bawah bukit. Melihat kepala temannya menggelinding turun dari atas benteng, nyali orang-orang Yahudi menjadi ciut dan berkata, “Sekarang kami tahu bahwa orang ini (maksudnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak akan meninggalkan keluarganya tanpa ada yang menjaga mereka.” Pada masa kekholifahan Umar bin Khaththab, yaitu tahun ke-20 H, Shafiyyah radhiallahu’anhu wafat dan dimakamkan di Baqi’ Ghargqad.
Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya di Surga Firdaus.
Sumber: Majalah Al-Mawaddah, Edisi 11 Tahun ke-1 Jumadal Tsaniyah 1429/Juni 2008
Artikel www.KisahMuslim.com

Seorang Wanita Menasehati Sang Alim

Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasihat.” Lalu dikatakan, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin.”
Memang benar, sebuah nasihat akan banyak membawa manfaat apabila nasihat tersebut bersumber dari ilmu yang terambil dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Namun, sebuah nasihat yang tidak berlandaskan ilmu, justru akan membawa malapetaka dan kehancuran, karena pada hakikatnya hal itu bukanlah nasihat, melainkan bisikan-bisikan dan was-was setan. Masalahnya, apakah sebuah nasihat hanya boleh dilakukan oleh kaum laki-laki saja dan tidak mungkin dilakukan oleh kaum wanita?
berikut ini menunjukkan, bahwa kaum Hawa pun dapat memberikan andil dalam memberikan nasihat dan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan kemampuan mereka. Semoga bermanfaat. Allahul-Muwaffiq.
Alkisah
Imam Malik rahimahullah meriwayatkan sebuah kisah dalam kitab al-Muwaththa’, dari Yahya bin Sa’id dari al-Qasim bin Muhammad, bahwa dia berkata, “Salah satu istriku meninggal dunia, lalu Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi mendatangiku untuk bertakziah atas (kematian) istriku, lalu beliau mengatakan,
‘Sesungguhnya, dahulu di zaman Bani Israil ada seorang laki-laki yang faqih, ‘alim, abid, dan mujtahid. Dia memiliki seorang yang sangat ia kagumi dan cintai. Lalu meninggallah sang tersebut, sehingga membuat hatinya sangat sedih. Dia merasa sangat berat hati menerima kenyataan tersebut, sampai-sampai ia mengunci pintu, mengurung diri di dalam rumah, dan memutus segala hubungan dengan manusia, sehingga tidak ada seorang pun yang dapat bertemu dengannya.
Lalu ada seorang wanita cerdik yang mendengar berita tersebut, maka dia pun datang ke rumah Sang Alim seraya mengatakan kepada manusia, “Sungguh, saya sangat memerlukan fatwa darinya dan saya tidak ingin mengutarakan permasalahan saya, melainkan harus bertemu langsung dengannya.” Akan tetapi, semua manusia tidak ada yang menghiraukannya. Walau demikian, ia tetap berdiri di depan pintu menunggu keluarnya Sang Alim. Dia berujar, ‘Sungguh, saya sangat ingin mendengarkan fatwanya. Lalu, salah seorang menyeru, ‘(Wahai Sang Alim) sungguh di sini ada seorang wanita yang sangat menginginkan fatwamu.’ Dan wanita itu menambahkan, ‘Dan aku tidak ingin mengutarakannya melainkan harus bertemu langsung dengannya tanpa ada perantara.’ Akan tetapi, manusia pun tetap tidak menghiraukannya. Meski demikian, dia tetap berdiri di depan pintu dan tidak mau beranjak.
Akhirnya, Sang Alim menjawab, ‘Izinkanlah dia masuk.’ Lalu, wanita itu pun masuk dan mengatakan, “Sungguh, aku datang kepadamu karena suatu pemasalahan.’ Sang Alim menjawab, “Apakah pemasalahanmu?’ Wanita memaparkan, “Sungguh, aku telah meminjam perhiasan kepada salah satu tetanggaku dan aku selalu memakainya sampai beberapa waktu lamanya, lalu suatu ketika mereka mengutus seseorang kepadaku untuk mengambil kembali barang itu kepadanya?’ Maka, Sang Alim menjawab, ‘Iya, demi Allah, engkau harus memberikan kepada mereka.’ Lalu sang wanita menyangkal, ‘Tetapi, aku telah memakainya sejak lama sekali.’ Sang Alim menjawab, ‘Tetapi mereka lebih berhak untuk mengambil kembali barang yang telah dipinjamkan kepadamu sekalipun telah sejak lama.’ Lalu, wanita itu mengatakan, ‘Wahai Sang Alim, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu. Mengapakah engkau juga merasa berat hati untuk mengembalikan sesuatu yang telah dititipkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadamu, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin mengambil kembali titipan-Nya, sedang Dia lebih berhak untuk mengambilnya darimu?’ Maka, dengan ucapan itu tersadarlah Sang Alim atas peristiwa yang sedang menimpanya dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan perkataan si wanita tersebut dapat bermanfaat dan menggugah hatinya.
Kisah di atas diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ dalam kitab al-Jana’iz Bab Jami’ul-Hasabah fil-Mushibah (163).
Syaikh Syu’aib al-Arna’uth dalam tahqiq beliau terhadap kitab Jami’ul-Ushul (6/339) berkata, “Kisah di atas sampai kepada Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi dengan sanad shahih.”
Ibrah

Musibah adalah ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagai pengukur keimanan hamba. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَا أَخْبَارِكُمْ
“Dan sesungguhnya, Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.” (Qs. Muhammad: 31).
Kesabaran sangat dibutuhkan tatkala kita dilanda musibah. Kewajiban setiap muslim ketika mendapat musibah ialah mengharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pahala dan ganti yang lebih baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita membaca doa tatkala tertimpa suatu musibah. Beliau mengatakan,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيْبُهُ مُصِيْبَةٌ فَيَقُوْلُ مَا أَمَرَهُ اللهُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِصِيْبَتِي وَأَخْلِفُ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَخْلَفَ اللهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا
“Tidaklah seorang muslim yang tertimpa suatu musibah lalu membaca sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah (yaitu), ‘Sesungguhnya kami milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada-Nya jualah kita akan dikembalikan. Ya Allah, berilah pahala pada musibah yang menimpaku dan berilah ganti yang lebih baik darinya’ melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberinya ganti yang lebih baik daripada yang sebelumnya.’” (HR. Musim, 4/475, at-Tirmidzi, 11/417, Ahmad, 33/82).
Dengan demikian, sungguh sangatlah indah perkara yang terjadi pada diri seorang muslim. Karena semua perkara yang menimpanya –berupa kenikmatan maupun kesulitan, kelapangan maupun musibah— semuanya adalah baik baginya, sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan dalam sabdanya,
عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ لِلْمُؤْمِنِ إِنَّ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh mengherankan perkara (urusan) orang muslim, semua perkara (urusan)nya baik dan hal itu tidaklah terjadi kecuali pada diri seorang muslim. ” (HR. Muslim. 14/280).
Beratnya cobaan sering menjadikan manusia lupa dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita semua adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kepada-Nya pulalah kita akan dikembalikan. Namun, kebanyakan manusia tidak menyadari hal ini, sehingga mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syariat. Mereka berlarut-larut dalam kesedihan, sehingga melalaikan dirinya sendiri. Bahkan, terkadang mereka berteriak-teriak histeris, memukul-mukul wajah, merobek-robek baju, dan mengeluarkan ucapan-ucapan yang dilarang oleh syariat, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukan termasuk golongan kami seorang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek baju, dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliah.” (HR. Bukhari, 5/41, at-Tirmidzi, 4/119, an-Nasa’i, 6/408).
Bersedih adalah suatu kewajaran terutama karena ditinggal oleh orang-orenga yang sangat dicintai. Akan tetapi, janganlah kesedihan tersebut melampaui batas dari yang dibolehkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعَ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يُرْضِي رَبَّنَا
“Mata boleh menangis, hati boleh bersedih, tetapi kita tidak berkata-kata kecuali hanya (dengan perkataan) yang diridhai oleh Rabb (Tuhan –ed.) kita.” (HR. al-Bukhari: 5/57).
Memang, setang sangatlah lihai dalam mencari celah untuk menjerumuskan anak Adam. Dari sinilah pentingnya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. adz-Dzariyat: 55).
Hanya saja, cara kita memberikan nasihat harus benar-benar diperhatikan. Cara menasihati seorang waliyul-amri (penguasa) berbeda dengan cara menasihati rakyat. Menasihati orang tua berbeda dengan cara menasihati anak kita sendiri. Demikian pula, cara menasihati seorang yang alim yang memiliki pengaruh dan ucapan yang didengar oleh masyarakat hendaklah berbeda dengan cara kita menasihati seorang yang awam. Hendaklah menasihati dengan cara yang lembut, dengan kata-kata yang halus, dan tidak dilakukan di depan khalayak ramai, sebagaimana yang telah dilakukan wanita tersebut. Mudah-mudahan dengan itu mereka akan tersadar dan kembali pada jalan yang benar. Karena, seorang alim bukanlah orang yang ma’shum yang terbebas dari kesalahan. Mereka pun manusia biasa yang banyak melakukan kesalahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاؤٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُونَ
“Setiap anak Adam banyak melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat darinya.” (HR. at-Tirmidzi, 9/59, Ibnu Majah, 12/302, Ahmad, 26/123).
Mutiara Kisah

Beberapa pejalaran penting yang dapat kita rangkum dari kisah di atas adalah:
1.      Terkadang seorang ahlul ilmi dapat lupa dan lalai dari ilmu yang selama ini ia ajarkan. Sebagaimana kisah Sang Alim yang faqih di atas, dia telah lupa terhadap apa yang selama ini selalu dia ajarkan tentang wajibnya seorang untuk tetap bersabar di kala terkena musibah.
2.      Kewajiban bagi para ahlu ra’yi dan yang siapa saja yang memiliki pemahaman, hendaklah mengingatkan saudaranya yang lain dari hal-hal yang terkadang terlalaikan darinya. Dan hal ini tidak terbatas hanya dilakukan oleh kaum laki-laki saja, melainkan kaum wanita pula apabila memang memiliki kemampuan dalam hal tersebut. Tentunya hal itu dilakukan apabila aman dari fitnah dan tidak melanggar larangan dan keharaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti yang telah dilakukan oleh wanita dalam kisah di atas yang dapat menyadarkan kembali seorang alim yang tengah lalai dari peristiwa besar yang menimpanya.
3.      Ilmu dan pemahaman adalah titik temu yang menjadi persamaan antara laki-laki dan wanita, karena ilmu bukanlah hak yang dimonopoli oleh kaum laki-laki saja. Kaum wanita pun berhak mengenyam ilmu dan pemahaman. Bahkan, kejadian-kejadian yang terjadi pada diri seorang wanita menuntut mereka untuk lebih mengilmui hukum-hukum syariat. Thaharoh (bersuci), mendidik anak, dan lain-lain adalah permasalahan yang sangat membutuhkan ilmu dan pemahaman yang benar.
4.      Pentingnya membuat suatu permisalan dalam menjelaskan suatu permasalahan, karena sebuah contoh dapat menggambarkan suatu masalah dengan lebih jelas. Dan ini pulalah metode al-Qur’an dalam menjelaskan sebuah permasalahan. Perhatikanlah ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjelaskan tentang kalimat tauhid dan kalimat-kalimat kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ {24} تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ {25} وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِن فَوْقِ اْلأَرْضِ مَالَهَا مِن قَرَارٍ
“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabb-nya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat: Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.” (Qs. Ibrahim: 24-26).
5.      Disenangi menghibur manusia dengan menyebutkan kabar-kabar orang-orang terdahulu dan kisah-kisah berharga yang sarat dengan pelajaran. Terlebih apabila kisah-kisah tersebut bersesuaian dengan keadaan orang yang sedang diberi nasihat, karena metode yang demikian akan lebih menggugah hatinya dan menyadarkan dari kelalaiannya sehingga ia dapat terhibur dan mengambil pelajaran dari kisah-kisah tersebut.
Wallahu A’lam.
Sumber: Majalah Al Furqon, Edisi 4 th. ke-8 1429 H/2008
Artikel www.KisahMuslim.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya.
Rabu, 16 Januari 2013

Fathimah Az-zahra binti Muhammad



Pemimpin wanita pada
masanya ini adalah putri
ke-4 dari anak anak
Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam, dan
ibunya adalah Ummul
Mukminin Khadijah binti
Khuwalid. Sesungguhnya
allah Subhanahu wa ta’ala
menghendaki kelahiran
Fathimah yang mendekati
tahun ke-5 sebelum
Muhammad diangkat
menjadi Rasul, bertepatan
dengan peristiwa besar
yaitu ditunjuknya
Rasulullah sebagai
penengah ketika terjadi
perselisihan antara suku
Quraisy tentang siapa
yang berhak meletakkan
kembali Hajar Aswad
setelah Ka’abah
diperbaharui. Dengan
kecerdasan akalnya beliau
mampu memecahkan
persoalan yang hampir
menjadikan peperangan
diantara kabilah-kabilah
yang ada di Makkah.
Kelahiran Fathimah
disambut gembira oleh
Rasulullahu alaihi
wassalam dengan
memberikan nama
Fathimah dan julukannya
Az-Zahra, sedangkan
kunyahnya adalah Ummu
Abiha (Ibu dari bapaknya).
Ia putri yang mirip dengan
ayahnya, Ia tumbuh
dewasa dan ketika
menginjak usia 5 tahun
terjadi peristiwa besar
terhadap ayahnya yaitu
turunnya wahyu dan
tugas berat yang diemban
oleh ayahnya. Dan ia juga
menyaksikan kaum kafir
melancarkan gangguan
kepada ayahnyam, sampai
cobaan yang berat dengan
meninggal ibunya
Khadijah. Ia sangat sedih
dengan kematian ibunya.
Pada saat kaum muslimin
hijrah ke Madinah,
Fathimah dan kakaknya
Ummu Kultsum tetap
tinggal di Makkah sampai
Nabi mengutus orang
untuk menjemputnya.
Setelah Rasulullah
Shallallahu alaihi
wassalam menikah
dengan ‘Aisyah binti Abu
Bakar, para sahabat
berusaha meminang
Fathimah. Abu Bakar dan
Umar maju lebih dahulu
untuk meminang tapi
Nabi menolak dengan
lemah lembut. Lalu Ali bin
Abi Thalib datang kepada
Rasulullah untuk melamar
dan ketika nabi bertanya,
“Apakah engkau
mempunyai sesuatu ?”,
“Tidak ada ya Rasulullah,”
jawabku. “ Dimana
pakaian perangmu yang
hitam, yang saya berikan
kepadamu,” Tanya beliau.
“Masih ada padaku wahai
Rasulullah,” jawabku.
“Berikan itu kepadanya
(Fatihmah) sebagai
mahar,” kata beliau.
Lalu Ali bergegas pulang
dan membawa baju
besinya, Nabi menyuruh
menjualnya dan baju besi
itu dijual kepada Utsman
bin Affan seharga 470
dirham, kemudian
diberikan kepada
Rasulullah dan diserahkan
kepada Bilal untuk
membeli perlengkapan
pengantin.
Kaum muslimin merasa
gembira atas perkawinan
Fathimah dan Ali bin Abi
Thalib, setelah setahun
menikah lalu dikaruniai
anak bernama Al-Hasan
dan saat Hasan genap
berusia satu tahun lahirlah
Husain pada bulan Sya’ban
tahun ke-4 H. Pada tahun
ke-lima Hijriyah ia
melahirkan anak
perempuan bernama
Zainab dan yang terakhir
benama Ummu Kultsum.
Rasullah sangat
menyayangi Fathimah,
setelah Rasulullah
bepergian beliau lebih
dulu menemui Fathimah
sebelum menemui istri-
istrinya. Aisyah berkata ,
”Aku tidak melihat
seseorang yang
perkataannya dan
pembicaraannya yang
menyerupai Rasulullah
selain Fathimah, jika ia
datang mengunjungi
Rasulullah, Rasulullah
berdiri lalu menciumnya
dan menyambut dengan
hangat, begitu juga
sebaliknya yang diperbuat
Fathimah bila Rasulullah
datang mengunjunginya.”.
Rasulullah
mengungkapkan rasa
cintanya kepada putrinya
tatkala diatas mimbar:
”Sungguh Fathimah
bagian dariku , Siapa yang
membuatnya marah
berarti membuatku
marah” . Dan dalam
riwayat lain disebutkan,
”Fathimah bagian dariku,
aku merasa terganggu bila
ia diganggu dan aku
merasa sakit jika ia
disakiti.” .
Setelah Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam
menjalankan haji wada’
dan ketika ia melihat
Fathimah, beliau
menemuinya dengan
ramah sambil berkata,
”Selamat datang wahai
putriku” . Lalu Beliau
menyuruh duduk
disamping kanannya dan
membisikan sesuatu,
sehingga Fathimah
menangis dengan
tangisan yang keras,
tatkala Fathimah sedih
lalu Beliau membisikan
sesuatu kepadanya yang
menyebabkan Fathimah
tersenyum.
Ketika Aisyah bertanya
tentang apa yang
dibisikan oleh beliau,
Fathimah menjawab, ”Aku
tak ingin membuka
rahasia” . Setelah
Rasulullah wafat, Aisyah
bertanya lagi kepada
Fathimah tentang apa
yang dibisikan Rasulullah
kepadanya sehingga
membuat Fathimah
menangis dan tersenyum.
Lalu Fathimah menjawab,
”Adapun yang pertama
kali beliau bisikkan
kepadaku adalah; beliau
memberitahu bahwa
sesungguhnya Jibril telah
membacakan al-Qura’an
dengan hapalan kepada
beliau setiap tahun sekali,
sekarang dia
membacakannya setahun
2 kali, lalu beliau berkata
“Sungguh aku melihat
ajalku telah dekat, maka
bertakwalah dan
bersabarlah, sebaik-baik
Salaf (pendahulu)
untukmu adalah aku.” .
Maka akupun menangis
yang engkau lihat saat
kesedihanku. Dan saat
beliau membisikan yang
kedua kali, beliau berkata,
” Wahai Fathimah apakah
engkau tidak suka
menjadi penghulu wanita-
wanita penghuni surga
dan engkau adalah orang
pertama dari keluargaku
yang akan menyusulku”.
Kemudian aku tertawa.
Enam bulan sejak
wafatnya Rasulullah
Shallallahu alaihi
wassalam, Fathimah jatuh
sakit, namun ia merasa
gembira karena kabar
gembira yang diterima
dari ayahnya. Tak lama
kemudian iapun beralih ke
sisi Tuhannya pada malam
selasa tanggal 13
Ramadhan tahun 11 H
dalam usia 27 tahun.
__________________________________
__________________________________
_____________________________
Disalin dari Buku Sirah
Shahabiyah karya
Mahmud mahdi al
Istambuli & Musthafa Abu
an Nashr asy Syalabi,
Penerbit Maktabah Salafy
Press, Tahun 2006.
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Shafiyyah binti Abdul Muththalib Bibi Rasulullah

Shafiyyah binti Abdul Muththalib Bibi Rasulullah

Begitu banyak kemuliaan dan keutamaan yang disandangnya. Barangkali kemuliaan tertinggi yang sedang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya –setelah nikmat Iman dan Islam– adalah kedudukannya sebagai bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masuk Islam—menurut pendapat yang kuat. Di samping itu. Dia adalah ibunda Hawari (penolong) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, salah satu dari sepuluh orang yang dijamin masuk Surga. Cukuplah semua itu sebagai kemuliaan bagi Shafiyyah.
Namun ternyata tidak hanya sampai di situ. Namanya dalam sejarah makin berkilau laksana permata yang ditimpa cahaya matahari setelah para sejarawan menggelarinya sebagai wanita pertama yang berhasil membunuh orang musyrik.
Ia terlahir dari keluarga terpandang dan disegani. Ayahnya adalah Abdul Muththalib, seorang pembesar Quraisy dan ibunya adalah Halah binti Wahab, bibi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalur ibu yang notabene juga dikenal sebagai keluarga terpandang. Pernikahannya yang pertama adalah dengan Al-Harits bin Harb bin Umaiyah, saudara Abu Sufyan pemimpin Bani Umaiyah. Setelah Al-Harits meninggal, saudara Ummul Mukminin Khadijah. Dan darinya terlahir Zubair dan Sa’ib.
Ketika Allah mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam seabgai rasul, banyak kaum Quraisy yang menentang dan sedikit sekali yang menerima dakwahnya, baik dari kerabat maupun yang lainnya. Dan ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat,
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’aro: 214)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru kepada semua kerabatnya yang tua, muda, laki-laki, dan wanita. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam naik ke bukit Shofa dan berseru, “Wahai Fathmah binti Muhammad! Wahai Shafiyyah binti Abdul Muththalib! Wahai Bani Abdul Muththalib! Aku tidak mampu menolong kalian dari adzab Allah sedikitpun, (Jika kalian menghendaki sesuatu dariku maka, red.) mintalah hartaku sesuka kalian.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Kemudian bergabunglah Shafiyyah radhiallahu’anha dalam bahtera Islam bersama putranya Zubair bin Awwam radhiallahu’anhu dan orang-orang pertama memeluk Islam, berlayar menghadang ombak dan gelombang dengan keimanan dan keyakinan menuju keridhaan Allah dan Rasul-Nya, berjuang menghadapi penentangan kaum Quraisy. Kemudian dia hijrah bersama putranya ke Madinah, meninggalkan kampung halaman dan segala kemungkinan yang hakiki.
Dalam kehidupan Shafiyyah radhiallahu’anha ada dua peristiwa besar yang tak luput dari goresan tinta emas sejarah. Yang pertama tentang ketegaran dan kesabarannya pada Perang Uhud, dan yang kedua adalah keberanian dan kepahlawanannya pada Perang Khandaq. Marilah kita ikuti kisahnya satu persatu.

Peristiwa Pertama

Yaitu pada saat Perang Uhud. Walaupun telah berusia lebih kurang 56 tahun, Shafiyyah tetap bersemangat untuk bergabung bersama para wanita kaum muslimin untuk membantu merawat para mujahid yang terluka dan mengambilkan air minum, dan memperbaiki panah. Perang terus bergejolak, kemenangan awalnya berada di pihak kaum muslimin berbalik menjadi kekalahan disebabkan tidak taatnya sekelompok kaum muslimin kepada perintah Rasulullah.
Melihat kekalahan di barisan kaum muslimin, serta diserangnya Rasulullah oleh kaum musyrikin, akhirnya Shafiyyah pun ikut terjun ke medan perang dengan bersenjatakan tombak. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat Shafiyyah mendekati jasad saudara kandungnya –Singa Allah-, Hamzah bin Abdul Muththalib, yang dibunuh oleh kaum musyrikin secara sadis, beliau memerintahkan kepada Zubair untuk menjauhkan ibunya dari tempat itu. Akan tetapi, dengarlah jawaban wanita mukminah yang sabar ini, “Mengapa (aku tidak boleh melihatnya), aku telah mendengar saudaraku telah dibunuh secara sadis, dan itu di jalan Allah…”
Subhanallah! Seakan ia ingin berkata, “Semua musibah yang terjadi, bila itu di jalan-MU ya Allah, aku rela dan ikhlas. Tak mengapa bagiku melihat jasad saudaraku yang dibelah perutnya, diambil jantungnya, hidung dan telinganya dipotong demi membela agama-Mu ya Allah, aku rela dan sabar, karena aku tahu bahwa Engkau akan menempatkannya pada sebaik-baik tempat di sisi-Mu.”
Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan Shafiyyah melihat jasad Hamzah dan menyolatinya.

Peristiwa Kedua

Yaitu ketika terjadinya Perang Khandaq. Setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi berperang selalu meninggalkan para wanita, orang tua, dan anak-anak di tempat yang aman. Dan pada saat Perang Khandaq, mereka dititipkan di benteng Hasan bin Tsabit yang bangunannya terletak di tempat yang tinggi dan berpagar kuat. Di sanalah Shafiyyah dan para wanita yang lain dititipkan bersama Hasan sang pemilik benteng yang ditugaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga mereka.
Di saat kaum muslimin sibuk di Khandaq, kaum Yahudi dari bani Quroizhah yang telah melanggar perjanjian dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seorang dari mereka untuk memata-matai para wanita. Apabila tidak ada laki-laki yang melindungi mereka, maka mereka akan dijadikan tawanan, dan bila hal itu terlaksana maka akan menjadi pukulan hebat terhadap kaum muslimin.
Melihat ada orang yang mengendap-endap mendekati benteng, Shafiyyah berkata kepada Hasan bin tsabit, “Pergilah dan bunuh orang itu!” Hasan menjawab, “Wahai binti Abdul Muththalib, engkau tahu bahwa aku tidak berani melakukannya.”
Mendengar jawaban Hasan, Shaifyyah berpaling dan pergi mengambil sebuah tiang lalu keluar dari benten. Diam-diam ia memukul kepala orang Yahudi itu dengan tiang tersebut sampai mati. Kemudian ia kembali ke benteng dan menemui Hasan bin Tsabit sambil berkata, “Penggallah kepala Yahudi itu dan buanglah ke bawah!” Namun jawaban Hasan tetap sama seperti semula, “Aku tidak berani.”
Keluarlah Shafiyyah dan memenggal sendiri kepala Yahudi itu dan melemparnya ke bawah bukit. Melihat kepala temannya menggelinding turun dari atas benteng, nyali orang-orang Yahudi menjadi ciut dan berkata, “Sekarang kami tahu bahwa orang ini (maksudnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak akan meninggalkan keluarganya tanpa ada yang menjaga mereka.” Pada masa kekholifahan Umar bin Khaththab, yaitu tahun ke-20 H, Shafiyyah radhiallahu’anhu wafat dan dimakamkan di Baqi’ Ghargqad.
Semoga Allah meridhainya dan menempatkannya di Surga Firdaus.
Sumber: Majalah Al-Mawaddah, Edisi 11 Tahun ke-1 Jumadal Tsaniyah 1429/Juni 2008
Artikel www.KisahMuslim.com

Seorang Wanita Menasehati Sang Alim

Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasihat.” Lalu dikatakan, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin.”
Memang benar, sebuah nasihat akan banyak membawa manfaat apabila nasihat tersebut bersumber dari ilmu yang terambil dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Namun, sebuah nasihat yang tidak berlandaskan ilmu, justru akan membawa malapetaka dan kehancuran, karena pada hakikatnya hal itu bukanlah nasihat, melainkan bisikan-bisikan dan was-was setan. Masalahnya, apakah sebuah nasihat hanya boleh dilakukan oleh kaum laki-laki saja dan tidak mungkin dilakukan oleh kaum wanita?
berikut ini menunjukkan, bahwa kaum Hawa pun dapat memberikan andil dalam memberikan nasihat dan amar ma’ruf nahi munkar sesuai dengan kemampuan mereka. Semoga bermanfaat. Allahul-Muwaffiq.
Alkisah
Imam Malik rahimahullah meriwayatkan sebuah kisah dalam kitab al-Muwaththa’, dari Yahya bin Sa’id dari al-Qasim bin Muhammad, bahwa dia berkata, “Salah satu istriku meninggal dunia, lalu Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi mendatangiku untuk bertakziah atas (kematian) istriku, lalu beliau mengatakan,
‘Sesungguhnya, dahulu di zaman Bani Israil ada seorang laki-laki yang faqih, ‘alim, abid, dan mujtahid. Dia memiliki seorang yang sangat ia kagumi dan cintai. Lalu meninggallah sang tersebut, sehingga membuat hatinya sangat sedih. Dia merasa sangat berat hati menerima kenyataan tersebut, sampai-sampai ia mengunci pintu, mengurung diri di dalam rumah, dan memutus segala hubungan dengan manusia, sehingga tidak ada seorang pun yang dapat bertemu dengannya.
Lalu ada seorang wanita cerdik yang mendengar berita tersebut, maka dia pun datang ke rumah Sang Alim seraya mengatakan kepada manusia, “Sungguh, saya sangat memerlukan fatwa darinya dan saya tidak ingin mengutarakan permasalahan saya, melainkan harus bertemu langsung dengannya.” Akan tetapi, semua manusia tidak ada yang menghiraukannya. Walau demikian, ia tetap berdiri di depan pintu menunggu keluarnya Sang Alim. Dia berujar, ‘Sungguh, saya sangat ingin mendengarkan fatwanya. Lalu, salah seorang menyeru, ‘(Wahai Sang Alim) sungguh di sini ada seorang wanita yang sangat menginginkan fatwamu.’ Dan wanita itu menambahkan, ‘Dan aku tidak ingin mengutarakannya melainkan harus bertemu langsung dengannya tanpa ada perantara.’ Akan tetapi, manusia pun tetap tidak menghiraukannya. Meski demikian, dia tetap berdiri di depan pintu dan tidak mau beranjak.
Akhirnya, Sang Alim menjawab, ‘Izinkanlah dia masuk.’ Lalu, wanita itu pun masuk dan mengatakan, “Sungguh, aku datang kepadamu karena suatu pemasalahan.’ Sang Alim menjawab, “Apakah pemasalahanmu?’ Wanita memaparkan, “Sungguh, aku telah meminjam perhiasan kepada salah satu tetanggaku dan aku selalu memakainya sampai beberapa waktu lamanya, lalu suatu ketika mereka mengutus seseorang kepadaku untuk mengambil kembali barang itu kepadanya?’ Maka, Sang Alim menjawab, ‘Iya, demi Allah, engkau harus memberikan kepada mereka.’ Lalu sang wanita menyangkal, ‘Tetapi, aku telah memakainya sejak lama sekali.’ Sang Alim menjawab, ‘Tetapi mereka lebih berhak untuk mengambil kembali barang yang telah dipinjamkan kepadamu sekalipun telah sejak lama.’ Lalu, wanita itu mengatakan, ‘Wahai Sang Alim, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu. Mengapakah engkau juga merasa berat hati untuk mengembalikan sesuatu yang telah dititipkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadamu, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin mengambil kembali titipan-Nya, sedang Dia lebih berhak untuk mengambilnya darimu?’ Maka, dengan ucapan itu tersadarlah Sang Alim atas peristiwa yang sedang menimpanya dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan perkataan si wanita tersebut dapat bermanfaat dan menggugah hatinya.
Kisah di atas diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ dalam kitab al-Jana’iz Bab Jami’ul-Hasabah fil-Mushibah (163).
Syaikh Syu’aib al-Arna’uth dalam tahqiq beliau terhadap kitab Jami’ul-Ushul (6/339) berkata, “Kisah di atas sampai kepada Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi dengan sanad shahih.”
Ibrah

Musibah adalah ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagai pengukur keimanan hamba. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَا أَخْبَارِكُمْ
“Dan sesungguhnya, Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu, dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.” (Qs. Muhammad: 31).
Kesabaran sangat dibutuhkan tatkala kita dilanda musibah. Kewajiban setiap muslim ketika mendapat musibah ialah mengharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pahala dan ganti yang lebih baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita membaca doa tatkala tertimpa suatu musibah. Beliau mengatakan,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيْبُهُ مُصِيْبَةٌ فَيَقُوْلُ مَا أَمَرَهُ اللهُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِصِيْبَتِي وَأَخْلِفُ لِي خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَخْلَفَ اللهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا
“Tidaklah seorang muslim yang tertimpa suatu musibah lalu membaca sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah (yaitu), ‘Sesungguhnya kami milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada-Nya jualah kita akan dikembalikan. Ya Allah, berilah pahala pada musibah yang menimpaku dan berilah ganti yang lebih baik darinya’ melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberinya ganti yang lebih baik daripada yang sebelumnya.’” (HR. Musim, 4/475, at-Tirmidzi, 11/417, Ahmad, 33/82).
Dengan demikian, sungguh sangatlah indah perkara yang terjadi pada diri seorang muslim. Karena semua perkara yang menimpanya –berupa kenikmatan maupun kesulitan, kelapangan maupun musibah— semuanya adalah baik baginya, sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan dalam sabdanya,
عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ لِلْمُؤْمِنِ إِنَّ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh mengherankan perkara (urusan) orang muslim, semua perkara (urusan)nya baik dan hal itu tidaklah terjadi kecuali pada diri seorang muslim. ” (HR. Muslim. 14/280).
Beratnya cobaan sering menjadikan manusia lupa dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita semua adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kepada-Nya pulalah kita akan dikembalikan. Namun, kebanyakan manusia tidak menyadari hal ini, sehingga mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh syariat. Mereka berlarut-larut dalam kesedihan, sehingga melalaikan dirinya sendiri. Bahkan, terkadang mereka berteriak-teriak histeris, memukul-mukul wajah, merobek-robek baju, dan mengeluarkan ucapan-ucapan yang dilarang oleh syariat, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukan termasuk golongan kami seorang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek baju, dan menyeru dengan seruan-seruan jahiliah.” (HR. Bukhari, 5/41, at-Tirmidzi, 4/119, an-Nasa’i, 6/408).
Bersedih adalah suatu kewajaran terutama karena ditinggal oleh orang-orenga yang sangat dicintai. Akan tetapi, janganlah kesedihan tersebut melampaui batas dari yang dibolehkah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعَ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يُرْضِي رَبَّنَا
“Mata boleh menangis, hati boleh bersedih, tetapi kita tidak berkata-kata kecuali hanya (dengan perkataan) yang diridhai oleh Rabb (Tuhan –ed.) kita.” (HR. al-Bukhari: 5/57).
Memang, setang sangatlah lihai dalam mencari celah untuk menjerumuskan anak Adam. Dari sinilah pentingnya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. adz-Dzariyat: 55).
Hanya saja, cara kita memberikan nasihat harus benar-benar diperhatikan. Cara menasihati seorang waliyul-amri (penguasa) berbeda dengan cara menasihati rakyat. Menasihati orang tua berbeda dengan cara menasihati anak kita sendiri. Demikian pula, cara menasihati seorang yang alim yang memiliki pengaruh dan ucapan yang didengar oleh masyarakat hendaklah berbeda dengan cara kita menasihati seorang yang awam. Hendaklah menasihati dengan cara yang lembut, dengan kata-kata yang halus, dan tidak dilakukan di depan khalayak ramai, sebagaimana yang telah dilakukan wanita tersebut. Mudah-mudahan dengan itu mereka akan tersadar dan kembali pada jalan yang benar. Karena, seorang alim bukanlah orang yang ma’shum yang terbebas dari kesalahan. Mereka pun manusia biasa yang banyak melakukan kesalahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاؤٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُونَ
“Setiap anak Adam banyak melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat darinya.” (HR. at-Tirmidzi, 9/59, Ibnu Majah, 12/302, Ahmad, 26/123).
Mutiara Kisah

Beberapa pejalaran penting yang dapat kita rangkum dari kisah di atas adalah:
1.      Terkadang seorang ahlul ilmi dapat lupa dan lalai dari ilmu yang selama ini ia ajarkan. Sebagaimana kisah Sang Alim yang faqih di atas, dia telah lupa terhadap apa yang selama ini selalu dia ajarkan tentang wajibnya seorang untuk tetap bersabar di kala terkena musibah.
2.      Kewajiban bagi para ahlu ra’yi dan yang siapa saja yang memiliki pemahaman, hendaklah mengingatkan saudaranya yang lain dari hal-hal yang terkadang terlalaikan darinya. Dan hal ini tidak terbatas hanya dilakukan oleh kaum laki-laki saja, melainkan kaum wanita pula apabila memang memiliki kemampuan dalam hal tersebut. Tentunya hal itu dilakukan apabila aman dari fitnah dan tidak melanggar larangan dan keharaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti yang telah dilakukan oleh wanita dalam kisah di atas yang dapat menyadarkan kembali seorang alim yang tengah lalai dari peristiwa besar yang menimpanya.
3.      Ilmu dan pemahaman adalah titik temu yang menjadi persamaan antara laki-laki dan wanita, karena ilmu bukanlah hak yang dimonopoli oleh kaum laki-laki saja. Kaum wanita pun berhak mengenyam ilmu dan pemahaman. Bahkan, kejadian-kejadian yang terjadi pada diri seorang wanita menuntut mereka untuk lebih mengilmui hukum-hukum syariat. Thaharoh (bersuci), mendidik anak, dan lain-lain adalah permasalahan yang sangat membutuhkan ilmu dan pemahaman yang benar.
4.      Pentingnya membuat suatu permisalan dalam menjelaskan suatu permasalahan, karena sebuah contoh dapat menggambarkan suatu masalah dengan lebih jelas. Dan ini pulalah metode al-Qur’an dalam menjelaskan sebuah permasalahan. Perhatikanlah ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjelaskan tentang kalimat tauhid dan kalimat-kalimat kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ {24} تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ {25} وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِن فَوْقِ اْلأَرْضِ مَالَهَا مِن قَرَارٍ
“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabb-nya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat: Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.” (Qs. Ibrahim: 24-26).
5.      Disenangi menghibur manusia dengan menyebutkan kabar-kabar orang-orang terdahulu dan kisah-kisah berharga yang sarat dengan pelajaran. Terlebih apabila kisah-kisah tersebut bersesuaian dengan keadaan orang yang sedang diberi nasihat, karena metode yang demikian akan lebih menggugah hatinya dan menyadarkan dari kelalaiannya sehingga ia dapat terhibur dan mengambil pelajaran dari kisah-kisah tersebut.
Wallahu A’lam.
Sumber: Majalah Al Furqon, Edisi 4 th. ke-8 1429 H/2008
Artikel www.KisahMuslim.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya.

Fathimah Az-zahra binti Muhammad



Pemimpin wanita pada
masanya ini adalah putri
ke-4 dari anak anak
Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam, dan
ibunya adalah Ummul
Mukminin Khadijah binti
Khuwalid. Sesungguhnya
allah Subhanahu wa ta’ala
menghendaki kelahiran
Fathimah yang mendekati
tahun ke-5 sebelum
Muhammad diangkat
menjadi Rasul, bertepatan
dengan peristiwa besar
yaitu ditunjuknya
Rasulullah sebagai
penengah ketika terjadi
perselisihan antara suku
Quraisy tentang siapa
yang berhak meletakkan
kembali Hajar Aswad
setelah Ka’abah
diperbaharui. Dengan
kecerdasan akalnya beliau
mampu memecahkan
persoalan yang hampir
menjadikan peperangan
diantara kabilah-kabilah
yang ada di Makkah.
Kelahiran Fathimah
disambut gembira oleh
Rasulullahu alaihi
wassalam dengan
memberikan nama
Fathimah dan julukannya
Az-Zahra, sedangkan
kunyahnya adalah Ummu
Abiha (Ibu dari bapaknya).
Ia putri yang mirip dengan
ayahnya, Ia tumbuh
dewasa dan ketika
menginjak usia 5 tahun
terjadi peristiwa besar
terhadap ayahnya yaitu
turunnya wahyu dan
tugas berat yang diemban
oleh ayahnya. Dan ia juga
menyaksikan kaum kafir
melancarkan gangguan
kepada ayahnyam, sampai
cobaan yang berat dengan
meninggal ibunya
Khadijah. Ia sangat sedih
dengan kematian ibunya.
Pada saat kaum muslimin
hijrah ke Madinah,
Fathimah dan kakaknya
Ummu Kultsum tetap
tinggal di Makkah sampai
Nabi mengutus orang
untuk menjemputnya.
Setelah Rasulullah
Shallallahu alaihi
wassalam menikah
dengan ‘Aisyah binti Abu
Bakar, para sahabat
berusaha meminang
Fathimah. Abu Bakar dan
Umar maju lebih dahulu
untuk meminang tapi
Nabi menolak dengan
lemah lembut. Lalu Ali bin
Abi Thalib datang kepada
Rasulullah untuk melamar
dan ketika nabi bertanya,
“Apakah engkau
mempunyai sesuatu ?”,
“Tidak ada ya Rasulullah,”
jawabku. “ Dimana
pakaian perangmu yang
hitam, yang saya berikan
kepadamu,” Tanya beliau.
“Masih ada padaku wahai
Rasulullah,” jawabku.
“Berikan itu kepadanya
(Fatihmah) sebagai
mahar,” kata beliau.
Lalu Ali bergegas pulang
dan membawa baju
besinya, Nabi menyuruh
menjualnya dan baju besi
itu dijual kepada Utsman
bin Affan seharga 470
dirham, kemudian
diberikan kepada
Rasulullah dan diserahkan
kepada Bilal untuk
membeli perlengkapan
pengantin.
Kaum muslimin merasa
gembira atas perkawinan
Fathimah dan Ali bin Abi
Thalib, setelah setahun
menikah lalu dikaruniai
anak bernama Al-Hasan
dan saat Hasan genap
berusia satu tahun lahirlah
Husain pada bulan Sya’ban
tahun ke-4 H. Pada tahun
ke-lima Hijriyah ia
melahirkan anak
perempuan bernama
Zainab dan yang terakhir
benama Ummu Kultsum.
Rasullah sangat
menyayangi Fathimah,
setelah Rasulullah
bepergian beliau lebih
dulu menemui Fathimah
sebelum menemui istri-
istrinya. Aisyah berkata ,
”Aku tidak melihat
seseorang yang
perkataannya dan
pembicaraannya yang
menyerupai Rasulullah
selain Fathimah, jika ia
datang mengunjungi
Rasulullah, Rasulullah
berdiri lalu menciumnya
dan menyambut dengan
hangat, begitu juga
sebaliknya yang diperbuat
Fathimah bila Rasulullah
datang mengunjunginya.”.
Rasulullah
mengungkapkan rasa
cintanya kepada putrinya
tatkala diatas mimbar:
”Sungguh Fathimah
bagian dariku , Siapa yang
membuatnya marah
berarti membuatku
marah” . Dan dalam
riwayat lain disebutkan,
”Fathimah bagian dariku,
aku merasa terganggu bila
ia diganggu dan aku
merasa sakit jika ia
disakiti.” .
Setelah Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam
menjalankan haji wada’
dan ketika ia melihat
Fathimah, beliau
menemuinya dengan
ramah sambil berkata,
”Selamat datang wahai
putriku” . Lalu Beliau
menyuruh duduk
disamping kanannya dan
membisikan sesuatu,
sehingga Fathimah
menangis dengan
tangisan yang keras,
tatkala Fathimah sedih
lalu Beliau membisikan
sesuatu kepadanya yang
menyebabkan Fathimah
tersenyum.
Ketika Aisyah bertanya
tentang apa yang
dibisikan oleh beliau,
Fathimah menjawab, ”Aku
tak ingin membuka
rahasia” . Setelah
Rasulullah wafat, Aisyah
bertanya lagi kepada
Fathimah tentang apa
yang dibisikan Rasulullah
kepadanya sehingga
membuat Fathimah
menangis dan tersenyum.
Lalu Fathimah menjawab,
”Adapun yang pertama
kali beliau bisikkan
kepadaku adalah; beliau
memberitahu bahwa
sesungguhnya Jibril telah
membacakan al-Qura’an
dengan hapalan kepada
beliau setiap tahun sekali,
sekarang dia
membacakannya setahun
2 kali, lalu beliau berkata
“Sungguh aku melihat
ajalku telah dekat, maka
bertakwalah dan
bersabarlah, sebaik-baik
Salaf (pendahulu)
untukmu adalah aku.” .
Maka akupun menangis
yang engkau lihat saat
kesedihanku. Dan saat
beliau membisikan yang
kedua kali, beliau berkata,
” Wahai Fathimah apakah
engkau tidak suka
menjadi penghulu wanita-
wanita penghuni surga
dan engkau adalah orang
pertama dari keluargaku
yang akan menyusulku”.
Kemudian aku tertawa.
Enam bulan sejak
wafatnya Rasulullah
Shallallahu alaihi
wassalam, Fathimah jatuh
sakit, namun ia merasa
gembira karena kabar
gembira yang diterima
dari ayahnya. Tak lama
kemudian iapun beralih ke
sisi Tuhannya pada malam
selasa tanggal 13
Ramadhan tahun 11 H
dalam usia 27 tahun.
__________________________________
__________________________________
_____________________________
Disalin dari Buku Sirah
Shahabiyah karya
Mahmud mahdi al
Istambuli & Musthafa Abu
an Nashr asy Syalabi,
Penerbit Maktabah Salafy
Press, Tahun 2006.